Dari sekelompok anak bangsa yang
semangat hidupnya sama, di mana mereka sama-sama memiliki kepedulian
terhadap lingkungan sosial ekonomi dan masyarakat. Dengan frekuensi
pertemuan yang intens, saling tukar pikiran dan ide-ide segar (brain
storming) tercapailah kata sepakat untuk mendirikan sebuah wadah sosial
yang dapat membangun, membentuk dan membina masyarakat untuk hidup lebih
baik, berguna bagi bangsa dan negara umumnya serta lingkungan keluarga
dan diri sendiri khususnya.
Wadah sosial tersebut diberi nama
“Yayasan UFO (Usahajaya Ficooperasional)”Menyadari sepenuhnya bahwa
untuk mencapai tujuan mulia di atas, wadah sosial tersebut harus terus
dan tetap eksis di tengah perjalanan waktu. Untuk menopang
kesinambungannya dibutuhkan dana operasional yang sangat besar.
Berdasarkan kesadaran yang sama akan hal ini maka didirikannya PT. UFO
BKB Syariah yang bergerak di bisnis jaringan sebagai penyandang dana
utama untuk Yayasan UFO.
Secara spesifik tujuan berdirinya kedua
institusi tersebut di atas adalah sebagai partner pemerintah yang aktif
membantu meningkatkan kesejahte¬raan dan kualitas hidup masyarakat. Hal
ini bukan lips service atau isapan jempol. Dalam kurun waktu 9 tahun
eksistensinya, kedua badan tersebut telah banyak membantu masyarakat.
PT. UFO BKB Syariah melalui bisnis jaringannya yang bersistem Syariah,
telah banyak membantu masyarakat yang hidupnya kurang baik menjadi lebih
baik, masyarakat yang susah menjadi senang, yang miskin menjadi kaya
dan masih banyak lagi.




